Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teddy Minahasa: Dody Prawiranegara Ingin Tiru Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 15 April 2023 |17:24 WIB
Teddy Minahasa: Dody Prawiranegara Ingin Tiru Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo
Teddy Minahasa saat sidang di PN Jakbar (foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sedang meniru strategi Bharada Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo. Dody, kata Teddy, berharap mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus peredaran narkoba ini.

"Jelas bahwa permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) telah ditolak oleh LPSK, dan terdapat barang bukti sabu pada Dody Prawiranegara. Artinya, Dody Prawiranegara dkk tidak dalam kondisi tertekan di mata LPSK melalui proses assessment," urai Teddy Minahasa mengutip nota pembelaannya, Sabtu (15/4/2023).

"Dody Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo," sambungnya menegaskan.

Nota pembelaan tersebut diketahui telah disampaikan Teddy Minahasa pada Kamis, 13 April 2023. Teddy menyebut Dody sangat berkeinginan mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Teddy menilai langkah yang dilakukan Maman Supratman selaku ayah dari Dody Prawiranegara kurang patut karena dalat menunjukan rasa tidak percaya pada majelis hakim.

Di mana sebelumnya, Maman membuat surat terbuka yang ditujukan kepada sejumlah pejabat penting mulai dari Presiden hingga Menko Polhukam agar anaknya bisa mendapatkan JC.

"Surat terbuka Maman Supratman juga dapat dimaknai bahwa Maman Supratman 'meragukan' independensi majelis hakim yang mulia dalam mengadili perkara ini, sehingga Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk mohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan judikatif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Teddy menilai bahwa surat terbuka Maman berisi hal yang memberatkan pihak lain dalam perkara ini. "Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain," ucapnya.

Selanjutnya di nota pembelaannya tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dirinya telah dikerjai oleh keluarga AKBP Dody Prawiranegara. "Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dodi prawiranegara ini," pungkasnya.

Sekadar informasi, sidang kasus dugaan peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa akan kembali digelar pada 18 April 2023. Adapun, agenda sidang selanjutnya yakni, replik, atau jawaban dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement