JAYAPURA - Kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Muslim yang tinggal di daerah rawan di Papua untuk tidak menggelar shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di lapangan terbuka.
"Melalui kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan sudah diimbau agar melaksanakan shalat Id di masjid atau ruangan tertutup," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri di Jayapura, dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023).
BACA JUGA:
Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.
Dia menyebut daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
BACA JUGA:
"Di daerah itu memang terdapat beberapa kelompok bersenjata yang seringkali mengganggu masyarakat dan aparat keamanan," ucap dia.
Aparat keamanan TNI dan Polri, kata dia, sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah, termasuk melaksanakan pengamanan ibadah shalat Tarawih.
Sementara untuk pengamanan menjelang dan sesudah Idul Fitri 2023, tambah Kapolda, telah digelar Operasi Ketupat Cartenz yang melibatkan sebanyak 2.665 personel, termasuk dari unsur TNI dan anggota lainnya.
"Mudah-mudahan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Papua berlangsung aman tanpa gangguan," ucap dia.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.