GARUT - Peristiwa tabrakan antara dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (18/4/2023). Kecelakaan dipicu pecah ban salah satu dari kendaraan yang terlibat.
Dua mobil yang saling bertabrakan ini adalah satu unit mobil sedan hitam nopol B 1582 KBD dan mobil boks nopol B 9310 KCG. Dalam kecelakaan itu, mobil sedan hitam yang rencananya akan menuju Jakarta mengalami pecah ban sehingga oleng dan menabrak mobil boks dari arah Bandung.
"Kendaraan yang saya pecah ban hingga tidak terkendali dan langsung menabrak mobil box dari arah sebaliknya," ujar pengemudi mobil, Farid.
Usai ditabrak sedan hitam, mobil boks kemudian terguling di tengah jalan. Kecelakaan itu langsung ditangani petugas kepolisian.
Polisi melakukan evakuasi mobil yang terguling karena posisinya menghalangi laju kendaraan lain yang berada di jalur tersebut.