Namun dia tetap mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas. Serta mengenakan alat pelindung keselamatan diri seperti kewajiban mengenakan helm.
BACA JUGA:
“Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.