Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukcapil DKI Jakarta Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Pasca Libur Lebaran 2023

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |06:55 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Pasca Libur Lebaran 2023
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan bahwa pihaknya tidak menggelar operasi yustisi bagi para pendatang pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2023. 

“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (27/4/2023).

Budi mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang ke DKI Jakarta. Pendataan itu, kata Budi, menyasar dua tipe pendatang: pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tidak menetap permanen.

“Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Budi, pendataan tersebut akan melibatkan pihak RT maupun RW di lingkungan terkait. Nantinya, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta.

“Nanti kita akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta di situ nanti ada formnya itu berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Form itu yang akan diserahkan ke Pak RT,” jelas dia.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement