Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Pamer Prestasi hingga Bacakan Surat Ali Imran

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |17:37 WIB
Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Pamer Prestasi hingga Bacakan Surat Ali Imran
Sidang Irjen Teddy Minahasa. (MPI/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa, melantunkan potongan Surat Ali Imran 185, pada persidangan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Mulanya, Teddy yang duduk di hadapan majelis hakim itu membeberkan sejumlah prestasinya selama berkarier di kepolisian. Dari dirinya mendapat penghargaan dalam bidang pelayanan publik, mencegah penyelundupan kendaraan bermotor, hingga menanggulangi konflik sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.

"Yang ketiga kontribusi lainnya kepada bangsa dan negara sebagaimana yang pernah saya ceritakan pada saat pembacaan pleidoi termasuk mencabut baiat terhadap 1.157 anggota Negara Islam Indonesia. Itu adalah cikal bakal teroris," katanya di PN Jakarta Barat, Jumat.

Ia menyebutkan dirinya selalu berani berdiri paling depan dan mengesampingkan isu terburuk apapun terhadap dirinya, asalkan konflik yang terjadi harus segera reda.

"Karena saya sungguh mengimani Alquran surat Ali Imran ayat 185 'kullu nafsin żā`iqatul maụt.' segala sesuatu yang bernyawa pada akhirnya mati," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang hari ini, Teddy menyampaikan duplik pribadinya yang berjudul Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi. Teddy menolak replik yang sebelumnya telah dikemukakan JPU.

Dalam kasus ini, Teddy dituntut hukuman mati oleh JPU dalam kasus peredaran narkotika. Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement