Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Satu Keluarga di Bogor, 4 Pria Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |14:47 WIB
Aniaya Satu Keluarga di Bogor, 4 Pria Ditangkap
Empat pria ditangkap karena menganiaya satu keluarga di Bogor. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Pelaku yang sudah diidentifikasi ada 5, 4 sudah diamankan. Satu dalam pengejaran inisial G. Para tersangka dijerat Pasal 351 jo 170 KUHP hukuman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan salah satu pelaku yakni FZ yang diamankan positif menggunakan sabu. Temuan ini juga dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang statusnya positif, sudah menggunakan sebelum kejadian penganiayaan. Jelasnya kita lakukan pendalaman, koordinasi dengan Satnarkoba," ucap Rizka.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement