JEMBER - Selama musim mudik Lebaran, petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menurunkan delapan pemudik nakal. Mereka terpaksa diturunkan karena tidak memiliki tiket sesuai dengan relasinya atau melebihi relasi.
"Kami melakukan tindakan tegas kepada para penumpang 'nakal' yang naik kereta api tanpa tiket atau melebihi relasi yang tertera di tiket," kata Plt Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Azhar Zaki Assjari, Minggu (30/4/2023) dikutip Antara.
Zaki mengatakan syarat untuk naik kereta api adalah memiliki tiket sesuai dengan KA yang dinaiki dan naik/turun sesuai dengan relasi yang tertera pada tiket.
"Jika ada yang tidak sesuai, kami lakukan tindakan tegas dengan menurunkannya di stasiun terdekat, bisa jadi itu stasiun kecil yang jauh dari akses transportasi lainnya atau jalan raya," tuturnya.
Ia menjelaskan para penumpang nakal tersebut modusnya adalah membeli tiket tidak sesuai dengan relasi, misalnya ada penumpang dari Stasiun Ketapang mau ke Probolinggo, namun mereka membeli tiket relasi yang ada misalkan dari Stasiun Ketapang - Stasiun Jember.
"Saat di Stasiun Jember, penumpang tersebut tidak turun, namun tetap di atas kereta api dan berharap petugas lengah dan tidak melakukan pemeriksaan, sehingga mereka bisa turun di Stasiun Probolinggo," katanya.