Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polisi Geledah Kantor Gudang Solar

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |01:33 WIB
Usut Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polisi Geledah Kantor Gudang Solar
Gudang solar ilegal dekat kediaman AKBP Achiruddin. (iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
A
A
A

AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

"Dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.

Kabid Humas menambahkan Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AH serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

​​​​​​​"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan," kata Hadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement