Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Cantik Berambut Pirang Ditangkap karena Menipu, Modusnya Bantuan UMKM

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |15:12 WIB
Wanita Cantik Berambut Pirang Ditangkap karena Menipu, Modusnya Bantuan UMKM
Perempuan cantik berambut pirang ditangkap terkait kasus penipuan (Foto : Istimewa)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Perempuan cantik berambut pirang berinisial SPS (31), warga Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel, ditangkap polisi gara-gara melakukan aksi penipuan dengan modus pungutan nasabah mengatas namakan salah satu bank.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di pada Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasar LP/B-126/V/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 1 Mei 2023.

"Pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus pungutan terhadap nasabah mengatas namakan dari pihak bank" kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Selasa (2/5/2023).

Aksi penipuan tersebut dialami korban Asnateti (46), Ibu rumah tangga, warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II (mewakili 75 korban lainnya).

Kejadian yang dialami korban di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Jumat, 30 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Asnateti bersama saksi Fitma Elda dan beberapa warga lainnya di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.

"Ditawarkan oleh pelaku S untuk dapat mengikuti program bantuan UMKM senilai Rp2.000.000 dari bank sebagai bentuk bujuk rayu bertujuan agar percaya dengannya," ujar Kasat Reskrim.

Sehingga, pihak korban menyerahkan uang sebanyak Rp120 ribu untuk membuka buku tabungan bank. Dan dengan rincian saldo awal rekening sebanyak Rp50 ribu, biaya administrasi Rp50 ribu dan biaya materai Rp20 ribu.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, patut diduga dan diketahui dari pelapor Asnateti bahwa sebagai kelompoknya telah terdapat 67 orang korban lainnya. Dan dari Fitma Elda sebagai kelompok terdapat 8 orang korban lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement