Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut Anggota Satgas TPPU Rp349 T Bentukan Mahfud MD

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |16:26 WIB
Berikut Anggota Satgas TPPU Rp349 T Bentukan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembentukan Satgas terkait dengan dana mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam Satgas TPPU, terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Adapun terdapat nama Airlangga Hartarto hingga Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.

"Tim pengarah terdiri dari 3 orang. Pimpinan komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).

Tim pelaksana sendiri, lanjut Mahfud, terdiri dari ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah direktur analisis dan pemeriksaan 1 PPATK.

Berikut anggotanya:

1. Dirjen Pajak Kemenkeu

2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

3. Irjen Kemenkeu

4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI

5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

6. Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN

7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama melaksanakan tugasnya, lanjut Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein

2. Muhammad Yusuf

Kedua-duanya mantan kepala PPATK

3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI

7. Gunadi

8. Danang Widoyoko, TII

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum)

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.

Mahfud sendiri menjabat Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud yaitu Satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement