JAKARTA - Menteri Agama (Menag) H. Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026.
"Saya Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pembina Pengurus BKM Pusat dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk periode tahun 2022-2026," kata Menag dalam memimpin prosesi pengukuhan di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam.
Menag menyakini bahwa pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggungjawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi,
"Dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan indonesia," ujar Menag.
Menag juga menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Menag menyebut setidaknya masjid memiliki dua fungsi diantaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.