LAMONGAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Terkait hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertifikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga, Kamis (4/5/2023).
Sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan dilakukannya penyertipikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.
“Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya di Desa Kedali.
Menteri Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah untuk Warga Suku Dayak
“Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” tuturnya.
Untuk diketahui, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.