Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Senpi di Tas, Kurir Narkoba Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |02:02 WIB
 Simpan Senpi di Tas, Kurir Narkoba Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pria paruh baya berinisial MJJ (40) ditangkap polisi, karena memiliki senjata api ilegal berikut amunisinya. Pria asal Kota Bogor tersebut sebelumnya diduga menjadi kurir narkotika.

"Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang yang diduga memiliki sabu-sabu. Setelah digeledah, tidak ada padanya (narkotika) namun di tasnya ditemukan barang bukti senjata api beserta peluru tajam dan magazinnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Ketika ditemukan, senjata api tersebut memiliki 6 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Adapun pengakuan sementara pelaku, mendapatkan senjata api tersebut dari media sosial seharga Rp6 juta.

"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement