Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili

Nanda Aria , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |06:02 WIB
4 Fakta Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

BEKASI - Oknum TNI pelaku penabrakan terhadap pasutri di Bekasi hingga tewas akan segera diproses secara hukum. Pasutri tersebut adalah Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Berikut fakta-fakta terkait dengan oknum TNI penabrak pasutri hingga tewas segera diadili.

 BACA JUGA:

1. Berkas perkara diserahkan ke Otmil

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum.

 BACA JUGA:

Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil). “Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).

2. Proses peradilan militer segera dilakukan

Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar.

“Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.

3. Pelaku ditahan Denpom Jaya

Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.

“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya,” tuturnya.

4. Pasutri yang ditabrak sempat terpental

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, kedua pasutri tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebutkan terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement