Dia berharap, sertifikat yang diserahkan dapat dijaga dengan baik dengan di-fotocopy supaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat diganti baru oleh Kantor Pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat PTSL untuk warga, sertifikat wakaf untuk masjid dan mushola serta sertipikat aset milik Kementerian Kesehatan di Biak Numfor, Sertipikat aset milik Pemerintah Kota Jayapura, Sertipikat aset Kab Keerom milik Kementerian Agama.
Selain itu, Raja Antoni juga menyerahkan Sertipikat aset Kota Jayapura dan sertipikat aset Kabupaten Merauke milik Kementerian PUPR.
(Fakhrizal Fakhri )