Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Berantas Perdagangan Orang!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |15:01 WIB
Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Berantas Perdagangan Orang!
Menko Polhukam Mahfud MD di KTT ASEAN (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk meningkatkan upaya memerangi kejahatan transnasional di ASEAN, mulai dari terorisme, narkoba, dan perdagangan orang.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud selaku Koordinator dan Penanggungjawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

"ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang, termasuk melalui adopsi Leaders Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology, yang memuat pendekatan komprehensif dalam hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kolaborasi antarnegara," kata Mahfud di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5/2023).

Mahfud juga menyampaikan pentingnya percepatan perundingan ASEAN Extradition Treaty. Kesepakatan ASEAN Extradition Treaty diharapkan dapat mencegah Kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kriminal.

Sebagai informasi, pertemuan APSC Council ini berlangsung di sela pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 dari tanggal 9-10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Presiden RI dan seluruh Kepala Negara ASEAN.

Pertemuan APSC ke-26 diikuti oleh Sekretaris Jenderal ASEAN dan seluruh Menlu negara anggota ASEAN, kecuali Myanmar. Pertemuan juga dihadiri secara perdana oleh Menlu Timor Leste yang telah ditetapkan secara prinsip sebagai anggota ASEAN ke-11.

Diketahui, Mahfud MD juga terus memperkuat upaya kerja sama pemberantasan TPPO di ASEAN baik di tingkat bilateral dan regional.

Di tingkat bilateral, Kemenko Polhukam telah mengkoordinasikan dan mendorong disepakatinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Kepolisian RI dan Kepolisian Kamboja pada Agustus 2022 lalu guna memperkuat kerja sama police-to-police dalam penanganan TPPO.

Indonesia dan Malaysia juga telah menyepakati MOU Rekrutmen dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik Malaysia pada April 2022. MOU ini mengatur penggunaan sistem satu kanal sebagai sistem perekrutan dan pengawasan pekerja migran.

Di tingkat regional, Menko Polhukam telah menekankan pentingnya penguatan kerja sama ASEAN yang sudah ada dalam memerangi perdagangan orang, termasuk implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children dan Bohol Trafficking in Persons Work Plan.

Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council) pada 10 November 2022 di Kamboja, di sela rangkaian KTT ASEAN ke-40 dan ke-41.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement