Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Staycation di Hotel, Karyawati Cantik Bawa Dua Temannya Bongkar Kelakuan Bosnya

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |17:11 WIB
Heboh Staycation di Hotel, Karyawati Cantik Bawa Dua Temannya Bongkar Kelakuan Bosnya
Foto: MNC Portal
A
A
A

BEKASI - Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya dengan modus staycation di hotel.

Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan ada 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut.

"Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,"kata Untung di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Proses pemeriksaan masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,"terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum lain bernama Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement