Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru 4 Bulan Keluar Penjara, Maling Motor Kembali Ditangkap Polisi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |20:21 WIB
Baru 4 Bulan Keluar Penjara, Maling Motor Kembali Ditangkap Polisi
Polisi tangkap maling motor di Bekasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

BEKASI - Sebanyak dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) insial BI dan S ditangkap polisi, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AS masih buron. Dari tiga orang tersebut, salah satu pelaku insial S merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Saat ini kami sudah mengamankan 2 orang pelaku, yang pertama inisial S dan yang kedua inisial BI. Untuk yang inisialnya S ini merupakan residivis orang ini baru keluar dari Lapas selama 4 bulan," ucap Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).

Twedi mengatakan, dua pelaku itu ditangkap di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu 3 Mei 2023. Sejumlah barang bukti seperti dua senjata tajam dan dua kendaraan sepeda motor berhasil diamankan.

Ia mengatakan kejahatan pencurian itu sudah dilakukan pelaku dari tahun 2018. Hingga pelaku berhasil mengambil empat kendaraan bermotor dan satu handphone.

"Ini dari pengakuannya 5 TKP dan 4 kendaraan bermotor dan yang satunya ini handphone yang diambil," ucapnya.

Twedi menyatakan sasaran pelaku biasanya kepada pengendara motor yang berjalan sendirian di malam hari. Ia menyebut hasil pencurian pelaku biasa di jual ke wilayah Karawang ataupun Purwakarta.

"Jadi barang (motor) ini dibawa ke daerah Timurnya Cikarang jadi ke daerah bisa Karawang bisa Subang di Purwakarta," kata Twedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement