Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Bacaleg DPR ke KPU, PDIP Konvoi Budaya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |10:12 WIB
 Daftar Bacaleg DPR ke KPU, PDIP Konvoi Budaya
Bacaleg PDIP daftar ke KPU (foto: dok MPI)
A
A
A

Ia berkata seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.

Sejauh ini, KPU baru menerima pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PKS dan Partai Hanura. Dengan demikian, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan daftar caleg DPR RI ke KPU.

Sementara itu, KPU membuka pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement