Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, KPK Telusuri Aliran Suap ke Tersangka Baru

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |18:32 WIB
Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, KPK Telusuri Aliran Suap ke Tersangka Baru
KPK rampung memeriksa hakim nonaktif MA Gazalba Saleh. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dan 8 saksi lainnya terkait kasus suap pengurusan perkara di MA pada Kamis, 11 Mei 2023. Delapan saksi lainnya tersebut yakni, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Kemudian, dua orang Pengacara, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Lantas, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza serta tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA), Nurmanto Akmal, Desy Yustria, dan Nurmanto Akmal.

Para saksi tersebut didalami keterangannya terkait pihak yang terlibat dalam pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA. Selain itu, mereka dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap ke para tersangka baru dalam kasus ini.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengurusan perkara di MA yang turut dipantau prosesnya oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/5/2023).

"Didalami juga adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak dimaksud tersebut," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 2 tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement