JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab soal urgensi revisi Undang-Undang (UU) TNI. Hal tersebut diungkap untuk merespons soal tersebarnya dokumen revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Menurut Yudo, akan ada pertimbangan dari pembahasan mengenai pasal-pasal yang mungkin sudah tidak relevan.
BACA JUGA:
"Ya tentunya hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan dengan perkembangan situasi yang ada ini, ya kita revisi," ucapnya.
Namun, Yudo menegaskan bahwa pasal yang dianggap masih relevan akan tetap dilanjutkan. "Loh yang masih relevan, ya tetap akan kita lanjutkan," katanya.
BACA JUGA:
Kendati sudah ada beberapa usulan, namun Yudo mengungkap bahwa perlu waktu lama untuk merevisi undang-undang. Pihaknya perlu membahas secara mendalam di internal, kemudian rapat bersama kementerian terkait.