Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima Yudo Bakal Evaluasi Usulan Revisi UU TNI Tentang Anggaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |23:31 WIB
Panglima Yudo Bakal Evaluasi Usulan Revisi UU TNI Tentang Anggaran
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi atensi publik setelah dokumen revisi tersebar. Salah satunya adalah pasal 66 yang membahas soal anggaran.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya belum membahas usulan revisi UU tersebut secara mendalam. Bahkan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI baru memaparkannya satu kali.

 BACA JUGA:

Namun, melihat polemik yang terjadi di publik, Yudo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi ke depan mengenai usulan revisi UU TNI.

"Nah itu karena kemarin berdasarkan hasil rapat, ke depannya akan kita evaluasi lagi, kan kemarin baru dipaparkan ke saya, belum dikoreksi. Enggak tahu yang sudah langsung menyebar itu," kata Yudo saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

 BACA JUGA:

Diketahui, Pasal 66 ayat 1 sebelumnya berbunyi: TNI dibiayai dari anggaran pertahanan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan revisinya berbunyi: TNI dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Lalu pada pasal 66 ayat 2 berbunyi: Keperluan anggaran pada ayat (1) diajukan oleh Departemen Pertahanan. Kemudian usulan revisinya berbunyi: Keperluan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan ke Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

Yudo menegaskan, seluruh usulan revisi UU TNI termasuk dalam pasal mengenai anggaran akan dibahas di internal kemudian dibawa dalam rapat bersama kementerian terkait.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement