Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Kabupaten Bombana

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |08:17 WIB
KPK Bidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Kabupaten Bombana
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek soal informasi laporan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif mantan Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara, Tafdil.

Kepala Bagian (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik akan memverifikasi dan menelaah jika memang ada laporan tersebut.

"Kami akan cek lebih dahulu. Namun demikian bila ada maka kami pastikan setiap laporan masyarakat ke KPK, ditindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan. Diawali dengan verifikasi dan telaah," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra), Alki Sanagri melaporkan mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil ke KPK. Tafdil dilaporkan ke KPK berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2021.

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana dua periode adalah perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement