Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp 4 juta tiap bulannya. Dan dibayarkan melalui rekening bank BNI milik pelaku Arafik Saputra.
Selain itu dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp 150 ribu tiap harinya. Dan dibayarkan melalui rekening BNI milik pelalu Arafik Saputra.
(Nanda Aria)