Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny Plate Miliki Harta Rp191 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:13 WIB
Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny Plate Miliki Harta Rp191 Miliar
Johnny G Plate ditahan Kejagung (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Johnny langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Johnny Plate memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 (Rp191 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Harta kekayaan Johnny Plate meliputi aset berupa 46 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp141.463.603.886 (Rp141 miliar). Puluhan aset tanah dan bangunan Johnny tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, serta Cilegon. Tanah dan bangunan Johnny tercatat berasal dari hasil sendiri, hibah, serta warisan.

Politikus NasDem tersebut juga melaporkan kepemilikan dia unit mobil yang merupakan hasil sendiri. Kedua mobil yang dilaporkan bermerek Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320.000.000 (Rp320 juta) dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000 (Rp140 juta).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement