Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kominfo, Penyidik Cari Bukti Korupsi BTS di Ruang Kerja Johnny G Plate

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |15:53 WIB
Geledah Kominfo, Penyidik Cari Bukti Korupsi BTS di Ruang Kerja Johnny G Plate
Kejagung geledah ruang kerja Johnny G Plate di Kominfo (Foto: Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) usai ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dari foto yang dilihat MNC Portal Indonesia, Rabu (17/5/2023), tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kominfo. Ruang kerja Johnny G Plate pun tak luput dari penggeledahan oleh tim penyidik.

Para penyidik terlihat menggeledah di setiap sisi dari laci, tumpukan dokumen hingga tempat sampah. Terlihat juga salah satu penyidik memeriksa komputer yang terpasang di ruangan tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8.32 triliun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement