Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Panggil Plh Kadishub Bandung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |13:39 WIB
Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Panggil Plh Kadishub Bandung
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Ricky Gustiadi, hari ini, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, atas nama Ricky Gustiadi, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/5/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Ricky Gustiadi hari ini. Namun, KPK belakangan ini sedang mengembangkan kausu dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana.

Bahkan, KPK telah mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam pengembangan kasus ini.

Ema dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus suap Yana Mulyana.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement