Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu, Pemuda di Pademangan Bacok Seorang Teman karena Dekati Kekasihnya

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |15:56 WIB
Cemburu, Pemuda di Pademangan Bacok Seorang Teman karena Dekati Kekasihnya
Dua orang pemuda diamankan usai bacok temannya/Foto: Yohannes Tobing
A
A
A

 

JAKARTA - Seorang pemuda asal Pademangan AS (19) dibacok dua orang yang juga temannya berinisial SIP (19) dan MIS (19) di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (13/5/2023) lalu.

Korban dibacok lantaran dekat dengan N (19) yang merupakan kekasih SIP.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan bahwa, kejadian ini berawal saat korban AS sedang duduk bersama dengan N di kawasan GOR Pademangan pada malam hari. Melihat kedekatan tersebut, pelaku langsung mendatangi korban.

 BACA JUGA:

"Sekitar pukul 23.30 di depan GOR Pademangan di mana pada saat itu korban sedang duduk bersama teman-temannya dan saksi berinisial N. Kemudian dua orang pelaku SIP dan MIS mendatangi korban," kata Binsar saat dikonfirmasi pada Jumat (19/5/2023).

Dari sini menurut Binsar, SIP merasa tidak senang karena korban terlihat memiliki kedekatan dengan N. Kemudian pelaku SIP mengeluarkan celurit dan ingin membacok korban, akan tetapi tidak kena karena celurit yang dipegang SIP terlepas.

"Teman SIP yang berinisial MIS langsung membantu dan membacok korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacok pada lengan tangan kanan, kemudian pada dada sebelah kiri, pada bagian jari tangan kanan, dan tangan kiri," ucapnya.

 BACA JUGA:

Usai membacok korban hingga mengalami kondisi yang kritis, dua pelaku langsung kabur ke wilayah Banten. Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana langsung melakukan pengejaran.

"Untuk tempat persembunyian di Banten, kebetulan itu adalah salah satu rumah dari teman pelaku. Memang dari rumah tersebut juga tidak mengetahui bahwa ternyata mereka ini merupakan DPO. Jadi saat itu, informasinya mereka mau beristirahat saja di situ," ucap Binsar.

Adapun, motif dari pada kedua pelaku adalah terbakar cemburu lantaran korban AS sebelumnya adalah mantan kekasih N. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon seluler dan senjata tajam celurit untuk melukai korban.

"Terkait barang bukti ada di sini ada apa namanya, celuritnya. Kemudian ada handphone dari kedua pelaku. Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP ancaman hukuman di atas tujuh tahun," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement