Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Dollar Palsu di Jakarta, 12 Orang Ditangkap

Erfan Maruf , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |16:42 WIB
 Edarkan Dollar Palsu di Jakarta, 12 Orang Ditangkap
Pengedar dollar palsu ditangkap (foto: MPI/Erfan)
A
A
A

JAKARTA - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang Dollar Amerika Serikat. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dollar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement