BANYUASIN - Seorang bocah berusia 7 tahun dicabuli oleh pamannya dan teman kakeknya, yaitu Sopian (36) dan Katiman (53). Keduanya ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Kamis (18/5/2023).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar membenarkan, kedua pelaku ditangkap usai laporan keluarga korban ke Mapolres Banyuasin.
Peristiwa ini terungkap ketika korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Lalu karena curiga kakek korban menanyakan kepada cucunya apa yang telah terjadi. Kakek korban terkejut setelah mendengarkan cerita cucunya bahwa ia telah dicabuli teman kakek korban dan paman korban.
“Kakek korban langsung melapor ke polisi usai mendengarkan cerita dari cucunya,” kata Harry.
Ia menyebut, cucu korban ini memang sering dititipkan ke rumah Katiman teman kakeknya itu. Pelaku teman baik kakek korban. Korban dititip di rumah pelaku saat kakeknya pergi mengurut orang.
"Kedua orang tua korban ini sudah berpisah, jadi ia tinggal dengan sang kakek,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News