Share

Bocah 7 Tahun Dicabuli Paman dan Teman Kakeknya

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Jum'at 19 Mei 2023 03:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 19 610 2816272 bocah-7-tahun-dicabuli-paman-dan-teman-kakeknya-s5b8c8Hoxq.jpg Paman dan teman kakek korban cabuli bocah 7 tahun ditangkap polisi. (ilustrasi/Freepik)

BANYUASIN - Seorang bocah berusia 7 tahun dicabuli oleh pamannya dan teman kakeknya, yaitu Sopian (36) dan Katiman (53). Keduanya ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Kamis (18/5/2023).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar membenarkan, kedua pelaku ditangkap usai laporan keluarga korban ke Mapolres Banyuasin.

Peristiwa ini terungkap ketika korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Lalu karena curiga kakek korban menanyakan kepada cucunya apa yang telah terjadi. Kakek korban terkejut setelah mendengarkan cerita cucunya bahwa ia telah dicabuli teman kakek korban dan paman korban.

“Kakek korban langsung melapor ke polisi usai mendengarkan cerita dari cucunya,” kata Harry.

Ia menyebut, cucu korban ini memang sering dititipkan ke rumah Katiman teman kakeknya itu. Pelaku teman baik kakek korban. Korban dititip di rumah pelaku saat kakeknya pergi mengurut orang.

"Kedua orang tua korban ini sudah berpisah, jadi ia tinggal dengan sang kakek,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara paman korban yaitu Sopian warga Kecamatan Cakung, Kota Jakarta yang saat itu datang juga ke rumah orang tuanya, malah ikut memanfaatkan momen rumah sepi untuk mencabuli korban.

Setelah menerima laporan itu, tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap.

“Perbuatan keduanya akan kita ancam dengan pasal berlapis dan UU Perlindungan Anak,” tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini