Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David: Kami Capek dengan Ketidakjelasan Kasus Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |11:57 WIB
Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David: Kami Capek dengan Ketidakjelasan Kasus Ini
Mario Dandy (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga David Ozora (17) mengaku lelah dengan proses penanganan kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs.

Hingga kini, pihak kepolisian masih belum rampung menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga korban D, Alto Luger melalui akun Twitternya. Alto menyebutkan, keluarga David Ozora merasa lelah dengan ketidakjelasan dari perkembangan kasus tersebut.

“Dear Polda Metro Jaya, kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” tulis Alto Luger di akun Twitternya @AltoLuger yang dilihat Selasa (23/5/2023).

Dengan ketidakjelasan tersebut, Alto menilai sebaiknya Mario Dandy cs dibebaskan saja lantaran pengusutan kasus yang tidak jelas. Ia pun turut memberikan sindiran sekaligus meminta agar Mario Dandy dinobatkan sebagai duta ‘free kick’ oleh Polda Metro Jaya.

“Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi,” tulisnya.

Alto menilai, berkas kasus Mario Dandy hanya mondar-mandir di Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian, pernah punya,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan David Ozora yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.

“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik.

Lebih lanjut, ia memastikan ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan agar bisa segera disidangkan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement