JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis), Selasa (23/5/2023).
Hadi Tjahjanto menyampaikan Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, untuk percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan.
“Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan,” kata Hadi, melansir Antara.
Menteri Hadi kan berangkat ke Denpasar, Bali, untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.
“Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah,” ucap mantan Panglima TNI tersebut.
Ia menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut untuk percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan yang terkait dengan asset atau tanah yang diwakafkan.
“Pak Pendeta, Pak Ustadz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan Nota Kesepahaman ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGPI), Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.