"Tidak ada penggeledahan, (KPK) datang meminta data," ujar Lukman, Senin (22/5).
Lukman menyebutkan, berkas yang diminta penyidik KPK yakni berkas proyek Tahun 2019 hingga Tahun 2023. Namun, dia tidak tahu untuk apa data tersebut diminta penyidik KPK.
"Berkas proyek 2019 sampai 2023 dan data sudah dikirim. Data saja, tidak ada klarifikasi untuk apa," ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)