Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Meninggalnya Anak Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Polisi Tetapkan Mahasiswa Jadi Tersangka

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |06:05 WIB
5 Fakta Meninggalnya Anak Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Polisi Tetapkan Mahasiswa Jadi Tersangka
AH tersangka kasus kematian anak PJ Gubernur Papua Pegunungan. (Foto: MPI)
A
A
A

3. Korban diberi minum miras 

Kombes Irwan mengatakan bahwa korban dibawa masuk kamar kos dan minum miras yang sudah dibeli tersangka. Saat tersangka kondisi mabuk, terjadi persetubuhan.

Sekira pukul 15.00 WIB, tiba-tiba korban kejang-kejang dan dibawa ke RS Elisabeth Semarang oleh tersangka dibantu 9 mahasiswa/mahasiswi yang kos di sana. Sekira pukul 16.15 WIB, korban dinyatakan meninggal oleh medis di RS Elisabeth Semarang.

“Saat korban alami mual itu tersangka mencoba membantu membeli susu Bear Brand dan air kelapa (untuk diminumkan) tak jauh dari tempat kos,” ujarnya.

4. ABK diduga meninggal karena gagal nafas dan keracunan 

Menurut hasil pemeriksaan dari 9 saksi dan keterangan ahli forensik dari RSUP dr Kariadi Semarang korban meninggal karena mati lemas, gagal nafas dan diduga keracunan. Perihal dugaan keracunan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Labfor Polda Jateng, yang meliputi pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement