JAKARTA - Bareskrim Polri mengultimatum Penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Dito Mahendra, pada Jumat, 26 Mei 2023.
Sampai saat ini, penyidik Bareskrim belum mendapat konfirmasi soal kedatangan dari Nindy sebagai saksi dalam kasus Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Oleh karena itu, Djuhandani menegaskan, kepada wanita yang disebut-sebut kekasih Pengusaha Dito Mahendra tersebut untuk menghadiri pemangilan pada hari Jumat mendatang.
"Silahkan hadir penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang di lindungi undang-undang," ujar Djuhandhani.
Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.
"Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ujar Djuhandhani.