Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Nonton Bioskop, Gadis Desa Dirudapaksa di Hotel

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |11:25 WIB
Usai Nonton Bioskop, Gadis Desa Dirudapaksa di Hotel
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Tak lama kemudian, para saksi datang untuk menolong korban. Atas kejadian tersebut, korban melalui orangtuanya melapor ke Polrestabes Palembang. "Kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement