JAKARTA – Bareskrim Polri akan memeriksa pihak promotor konser Grup Band Coldplay terkait kasus penipuan tiket yang terjadi. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu, (24/5/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan ini:
1. Promotor penuhi panggilan Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak promotor telah menyatakan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri. Dalam keterangannya, Ramadhan mengatakan bahwa pihak promotor akan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu malam.
"Ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini. Tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
2. Polri minta klarifikasi
Ramadhan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari pihak promotor terkait dengan sistem penjualan tiket konser Coldplay.
"Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya," ujar Ramadhan.
3. Polri terima laporan 14 korban penipuan
Sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.