JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kasus tersebut menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate. Dia telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Korps Adhyaksa terkait dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp8 triliun ini.
Yusuf Lakaseng menilai bahwa jika ditangani dengan lamban, maka kasus korupsi BTS Kominfo itu akan terus menjadi gosip politik. Apalagi, kata dia, saat ini merupakan tahun politik.
"Dana proyek BTS agar tidak menjadi gosip politik yang liar, maka memang sudah menjadi tugas Kejagung untuk menuntaskan kasus ini termasuk menyelidiki ke mana saja aliran dana itu mengalir," kata Lakaseng, Kamis (25/5/2023).
Yusuf Lakaseng menerangkan bahwa kasus korupsi BTS Kominfo iyu merupakan kasus rasuah fantastis. "Ini adalah korupsi yang angkanya sangat besar sekali, tidak mungkin hanya dinikmati oleh Johnny G. Plate sendiri bersama kontraktor proyek itu," sambungnya.
Menurut Yusuf Lakaseng, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu, menyebutkan, kasus ini semakin memperparah ketidakpercayaan publik terhadap partai politik.
Seperti diketahui, Johnny G Plate menempati posisi strategis di salah satu partai politik, yakni sebagai Sekretaris Jenderal Nasdem.
Padahal, partai politik adalah institusi demokrasi yang maha penting di negeri ini, seharusnya menjaga marwah dan integritas.
"Karena partai politik adalah pelaksana dari kehendak rakyat, semua pemimpin baik nasional dan daerah lahir dari partai politik atau paling tidak diusulkan oleh partai politik," ujar politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Diakuinya, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 trilliun sangat memalukan dan membuat marah publik.
"Kita semua malu dan marah, ini adalah korupsi barbar yang mestinya tidak terjadi lagi di zaman modern. Bagaimana ini tidak barbar, dana proyeknya Rp10 triliun, tapi yang dikorupsi angkanya mencapai 80% atau Rp8 triliun, ini kan kebangetan," tutur juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(Fakhrizal Fakhri )