BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus satu dari tiga komplotan pelaku curanmor di Desa Jabung, Kabupaten Lampung Tiimur.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku berinisial AF (18) warga Jabung, Lampung Timur itu gak berkutik saat polisi menggerebek kediaman pelaku, Rabu (24/5) dini hari.
BACA JUGA:
Warsito menuturkan, hasil penyelidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi di lebih dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah lebih dari sembilan kali beraksi melakukan aksi pencurian bermotor di wilayah hukum Polsek Sukarame," ujar Warsito saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Warsito melanjutkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil identifikasi kamera pengawas CCTV. Komplotan ini merupakan spesialis pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Menurut Warsito, pelaku biasa beraksi dengan tiga rekan lainnya. Satu pelaku sudah lebih dulu diamankan Ditreskrimum Polda Lampung beberapa waktu lalu, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.