Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, penangkapan itu dilakukan Polsek Banguntapan, karena diduga keduanya hendak melakukan aksi kejahatan di wilayah tersebut.
"Polsek Banguntapan membantu melakukan penangkapan. Selanjutnya, anggota Polsek Banguntapan menyerahkan keduanya ke Polsek Berbah, Sleman untuk proses lebih lanjut," terang Jeffry.
Terkait dengan peristiwa ini, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, melalui kegiatan ronda ataupun sejenisnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak sembarangan beraktivitas di malam hari.
(Awaludin)