3. Keduanya Dilepas Usai Diperiksa
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan maraton dari malam hingga siang, keduanyapun dilepas.
"Pukul 11.00 WIB sudah kita kembalikan, jadi kita tidak bisa melakukan penahanan. Kasusnya masih diselidik," tukasnya.
4. Polisi Tunggu Laporan Istri Wabup Rohil
"Kita tunggu laporan dari istrinya (Wabup) Rohil dan suaminya dari PNS itu (DRS)," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Jumat (26/5/2023).
Apakah nantinya keduanya bisa dijerat pasal perzinahan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan. DRS merupakan Kabid di Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Rohil.
"Tentunya penyidik akan mencari bukti bukti kuat untuk mengarah ke sana. Harus ada bukti kuat," katanya.