Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

37 WNI Terjerat Online Scam di Laos Dipulangkan ke Indonesia

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |07:50 WIB
37 WNI Terjerat Online Scam di Laos Dipulangkan ke Indonesia
Kemlu (Foto: Antara)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial sekelompok WNI yang mengaku terlantar di Laos dan Ingin dipulangkan ke Indonesia karena kehabisan uang.

Pria dalam video itu mengatakan bahwa mereka selama empat hari di negara Laos karena paspor mereka tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, dia mengklaim telah melapor ke KBRI Vientiane namun tak mendapatkan respons.

Kemlu mengatakan, sebanyak 45 WNI terjerat kasus judi online/online Scam di Laos. Mereka tidak bisa pulang karena paspor ditahan oleh pihak perusahaan.

"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement