JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencegah Hoaks di Pemilu 2024. Tim tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya polarisasi.
“Perlu dong (dibentuk tim pencegah hoaks). Kita kan mendulang aksi bentuk dengan polarisasi dan lain-lain. Itu salah satunya karena kita abai terhadap media sosial. Bentuknya hoaks, polatisasi SARA karena fitnah,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (29/5/2023).
Bagja mengatakan, dampak hoaks bukan hanya kepada capres, tetapi juga pada partai politik. Padahal untuk maju sebagai capres, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh KPU.
Namun jika informasi mengenai catatan hukum, Bagja menilai, hal tersebut tidak masalah.
Karena itu, fitnah terhadap yang bersangkutan (capres) itu akan membuat fitnah yang sangat besar. Terhadap parpol juga demikian. "Misal ini demikian ideologinya bukan Pancasila, wah bahaya itu. Nge-wording parpol ideologinya bukan Pancila, masalah besar. Dia harus buktikan,” ujarnya.
Dia mengingatkan, pihak yang memproduksi maupun menyebar hoaks terancam hukuman pidana.
“Pidana kalau itu, pidana. Tapi kita harus sampaikan ke masyarakat supaya berhati-hati. Jangan sampai kena pidana yang banyak. Kita juga enggak seneng orang kena pidana kok,” tutupnya.