Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |15:43 WIB
Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo. (MPI/Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement