Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Praktik Gas Oplosan di Bogor, Polisi Sita 982 Tabung

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |20:40 WIB
Bongkar Praktik Gas Oplosan di Bogor, Polisi Sita 982 Tabung
Polres Bogor Kota bongkar gas oplosan. (MPI/Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Polisi membongkar praktik pengoplosan tabung LPG 3 kilogram (kg) di wilayah Kota Bogor. Tiga orang pelaku diamankan dengan barang bukti berupa ratusan tabung gas dan lainnya.

"Kita berhasil mengungkap penyuntikan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram. Kita dapat informasi dari masyarakat, telah beroperasi 19 Mei 2023, kita ungkap 26 Mei 2023 atas informasi dari masyarakat," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Ia menyebutkan, ketiga tersangka yang diamankan adalah AS, KS. dan SBS. Masing-masing memiliki peran yakni AS pemilik modal juga aktor intelektual serta SBS dan KS sebagai sopir yang mengangkut tabung gas.

"Para pelaku mengambil barang dari wilayah Jakarta dari pelaku inisial C (masih pengejaran), suntik di Bogor dan dipasarkan ke Jakarta serta Bekasi. Melibatkan antar teritorial atau wilayah, artinya pengungkapan ini termasuk besar karena negara dan rakyat kecil dirugikan," ucapnya.

Para pelaku kemudian menjual tabung gas nonsubsidi dengan harga normal ke agen-agen. Pelaku mendapat keuntungan Rp60 ribu per tabung ukuran 12 kg dan Rp 500 ribu per tabung ukuran 50 kilogram.

"Disparitas harga ini adalah potensi kerugian dan diperebutkan pelaku usaha ilegal," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement