Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg, Enam Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |21:12 WIB
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg, Enam Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable. Kasus ini terjadi sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan modus para pelaku, yakni dari satu tabung LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan 10 sampai 11 tabung gas portable berbagai merek.

“Pemindahan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable dilakukan menggunakan alat suntik berupa regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi). Setelah itu, dilakukan penimbangan dengan timbangan digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung portable,” kata Martuasah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (17/9/2025).

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung LPG 3 Kg berkisar Rp38.000 hingga Rp93.000. Penjualan dilakukan secara daring melalui media sosial dan e-commerce, serta secara langsung kepada konsumen yang datang ke rumah para tersangka.

“Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga resmi atau pasaran,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement