JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB pada hari ini, Selasa (30/5/2023).
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.