SOLO - Polisi menangkap tersangka mutilasi dengan korban Rohmadi (51), warga Keprabon Wetan RT 02/RW 03 Banjarsari, Solo. Tersangka adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos (50), warga Laweyan, Solo.
Tersangka ditangkap di Dk. Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan, petugas harus melakukan tindakan tegas karena tersangka melawan.
Suyono pun dipapah 2 petugas saat hendak mengikuti jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) siang. Hal itu dikarenakan kedua kakinya tertembus peluru.
Sebagaimana diketahui, kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan jasad Rohmadi yang ditemukan secara beruntun pada Minggu (17/5/2023) dan Senin (18/5/2023).
Dalam dua hari tersebut warga Solo dan Sukoharjo digegerkan dengan temuan berupa kepala, badan, tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri. Temuan itu didapati terpisah di Kali Jenes dan Sungai Bengawan Solo.