Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers yang diterima, Senin (29/5/2023) mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)