Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers yang diterima, Senin (29/5/2023) mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.